Muhammad Abdullah Al Khatib*
...
Wahai Ikhwan, karena dakwah kalian merupakan kekuatan besar melawan kedzoliman, maka wajar kalau mereka mengerahkan segala senjata dan kemampuan untuk menghadapi dakwah kalian, bahkan tidak ada satu pun cara kecuali mereka manfaatkan untuk memerangi dan memberangus dakwah kalian.
Cara paling berbahaya yang digunakan oleh musuh yang licik adalah upaya menimbulkan friksi internal di dalam dakwah, sehingga mereka dapat memenangkan pertarungan karena kekuatan dakwah melemah akibat terpecah belah. Dan hal yang paling efektif menimbulkan friksi internal dalam dakwah adalah hilangnya tsiqah antara prajurit dan pimpinan. Sebab bila prajurit sudah tidak memiliki sikap tsiqah pada pimpinannnya, maka makna ketaatan akan segera hilang dari jiwa mereka. Bila ketaatan sudah hilang, maka tidak mungkin ada eksistensi kepemimpinan dan karenanya pula tidak mungkin jamaah dapat eksis.
Oleh karena itulah, maka Imam Asy-Syahid menekankan rukun tsiqah dalam Risalah At-Ta'alim dan menjadikannya sebagai salah satu rukun bai'at. Imam Asy-Syahid juga menjelaskan urgensi rukun ini dalam menjaga soliditas dan kesatuan jamaah, ia mengatakan:
"...Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah – yang timbal balik - antara pimpinan dan yang dipimpin menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.
...
Wahai Ikhwan, karena dakwah kalian merupakan kekuatan besar melawan kedzoliman, maka wajar kalau mereka mengerahkan segala senjata dan kemampuan untuk menghadapi dakwah kalian, bahkan tidak ada satu pun cara kecuali mereka manfaatkan untuk memerangi dan memberangus dakwah kalian.
Cara paling berbahaya yang digunakan oleh musuh yang licik adalah upaya menimbulkan friksi internal di dalam dakwah, sehingga mereka dapat memenangkan pertarungan karena kekuatan dakwah melemah akibat terpecah belah. Dan hal yang paling efektif menimbulkan friksi internal dalam dakwah adalah hilangnya tsiqah antara prajurit dan pimpinan. Sebab bila prajurit sudah tidak memiliki sikap tsiqah pada pimpinannnya, maka makna ketaatan akan segera hilang dari jiwa mereka. Bila ketaatan sudah hilang, maka tidak mungkin ada eksistensi kepemimpinan dan karenanya pula tidak mungkin jamaah dapat eksis.
Oleh karena itulah, maka Imam Asy-Syahid menekankan rukun tsiqah dalam Risalah At-Ta'alim dan menjadikannya sebagai salah satu rukun bai'at. Imam Asy-Syahid juga menjelaskan urgensi rukun ini dalam menjaga soliditas dan kesatuan jamaah, ia mengatakan:
"...Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah – yang timbal balik - antara pimpinan dan yang dipimpin menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.